HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
BAB 4
HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
Dr. Taufik Abdillah Syukur, MA
UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta
A. Pengertian
Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Istilah hubungan dengan masyarakat dikemukakan kali
pertama oleh presiden Amerika Serikat, Thomas Jefferson tahun 1807 dengan
istilah Public Relations. Hingga saat
ini pengertian hubungan dengan masyarakat itu sendiri belum mencapai suatu
mufakat konvensional (Ashari, 2008).
Istilah “sekolah” merupakan konsep yang luas, yang
mencakup baik lembaga pendidikan formal maupun lembaga pendidikan nonformal.
Sedangkan istilah “masyarakat” merupakan konsep yang mengacu kepada semua
individu, kelompok, lembaga, atau organisasi yang berada di luar sekolah
sebagai lembaga pendidikan
(Purwanto,2001).
Sebelum membahas tentang hubungan sekolah/madrasah dengan masyarakat maka perlu
diketahui terlebih dahulu tentang pengertian masyarakat.
Menurut Ogburn dan Nimkoff mengemukakan masyarakat
adalah suatu kelompok yang mendiami suatu daerah (Hasbullah, 1996).3
Melihat pengertian yang dikemukakan di atas kalau
dihubungkan dengan sekolah/madrasah maka dapat di mengerti bahwa masyarakat
pendidikan adalah sekelompok masyarakat yang bertanggung jawab terhadap
kelangsungan pendidikan.
Adapun pengertian hubungan dengan masyarakat menurut
Abdurrachman ialah kegiatan untuk menanamkan dan memperoleh pengertian, goodwill, kepercayaan, penghargaan dari
publik sesuatu badan khususnya dan masyarakat pada umumnya (Suryosubroto, 2004).4
Pengertian tersebut mengandung suatu kegiatan yang
dilakukan bersama-sama antara lembaga dan masyarakat dengan tujuan memperoleh
pengertian, kepercayaan, penghargaan, hubungan harmonis, serta dukungan (goodwill) secara sadar dan suka rela.
Komunikasi hubungan masyarakat adalah proses dua arah,
tidak saja membutuhkan pendengaran dan pandangan mata tetapi juga mulut untuk
berbicara. Upaya yang dilakukan harus dengan kesadaran, kebulatan hati,
selektif, dan dilakukan terus–menerus dalam kurun waktu tertentu (Alimin,, 1989).6
Bahwa kepentingan
hubungan sekolah dengan masyarakat tidak hanya sebatas pada kepentingan
sekolah, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat. Jadi dalam hubungan sekolah
dengan masyarakat terdapat unsur yang saling melengkapi (Sahertian, 1994)8
Menurut Ibnoe Syamsi, humas adalah kegiatan oganisasi
untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat agar mereka
mendukungnya dengan sadar dan suka rela (Suryosubroto, 2004).
Hubungan yang harmonis sebagai hasil kerja humas akan tampak sebagai berikut:
1.
Adanya saling pengertian dari antara
organisasi/instansi dengan pihak luar.
2.
Adanya kegiatan yang membantu karena mengetahui
manfaat, arti dan pentingnya peran masing-masing.
3.
Adanya saling kerjasama yang erat dengan masing-masing
ihak dan meras ikut bertanggung jawab atas suksesnya usaha pihak yang lain.11
Keadaan tersebut merupakan dari dukungan masyarakat
terhadap efisiensi dan efektivitas pelaksana kerja yang diberikan secara sadar dan
suka rela. Dukungan seperti itu timbul sebagai hasil kerja humas yang telah
memberikan informasi sehingga pihak luar memehami pentingnya eksistensi organisasi/ lembaga tersebut
bagi masyarakat.
B. Pelaksanaan
Kegiatan Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Dalam
rangka mewujudkan visi dan misi sekolah/madrasah sesuai dengan paradigma baru
manajemen pendidikan, dirasakan perlunya relevansi hubungan sekolah/madrasah
dengan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Menurut
kurikulum tahun 1975 (buku III D) kegiatan mengatur hubungan sekolah dan
masyarakat meliputi beberapa hal sebagai berikut:
1.
Mengatur
hubungan sekolah dengan orang tua murid
2.
Memelihara
hubungan baik dengan Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan/BP3 (sekarang
Komite Sekolah)
3.
Memelihara
dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga– lembaga pemerintah, swasta,
dan organisasi sosial.
4.
Memberi
pengertian kepada masyarakat tentang fungsi sekolah, melalui bermacam–macam
teknik komunikasi (majalah, surat kabar, mendatangkan sumber)( Suryosubroto,
2000).
Pada
garis besarnya berarti bahwa kegiatan humas di sekolah tidak cukup hanya
menginformasikan fakta-fakta tertentu dari sekolah itu, melainkan juga
melaporkan tentang pikiran-pikiran yang berkembang dalam masyarakat tentang
masalah pendidikan, membantu kepala sekolah bagaimana usaha memperoleh bantuan
dan menyusun rencana bagaimana cara-cara memeproleh bantuan.
C. Realisasi Kerja Sama Sekolah dengan Masyarakat
Sekolah merupakan tempat pembinaan dan pengembangan pengetahuan dan
kebudayaan yang sesuai dan dikehendaki oleh masyarakat dimana sekolah itu
berada. Sebaliknya, masyarakat diharapkan membantu dan bekerja sama dengan
sekolah agar program sekolah berjalan lancar dan lulusan yang dihasilkan
memenuhi kebutuhan masyarakat.
a.
Hubungan sekolah dengan
orang tua siswa.
b.
Hubungan sekolah dengan
instansi terkait.
c.
Hubungan sekolah dengan
dunia usaha dan tokoh masyarakat.
d.
Hubungan sekolah dengan
lembaga pendidikan lainnya.
Realisasi kerjasama sekolah dengan masyarakat ditandai dengan adanya
kerjasam sekolah dengan oang tua serta kerjasama sekolah dengan masyarkat luas.
Dasar kerjasama tersebut yaitu adanya kesamaan tanggung jawab dan kesamaan
tujuan. Kesamaan tanggung jawab dalam undang–undang dikemukakan pendidikan
adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat.
Adanya kesamaan tujuan, orang tua menghendaki putra-putrinya menjadi warga
negara dan manusia yang baik serta berguna bagi negara dan bangsa, demikian
pula para guru menghendaki agar peserta didiknya menjadi manusia sehat jasmani-rohaninya,
yang terampil, kreatif, demokratis, serta berguna bagi negara dan bangsa.
D. Partisipasi Masyarakat Dalam Menjalin Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Mengenai partisipasi masyarakat dalam
penyelenggaraan pendidikan, John M. Kohen mengemukakan
bahwa partisipasi adalah keterlibatan di dalam proses pembuatan keputusan,
pelaksanaan program, pengambilan manfaat, dan pengevaluasi hasil. Sementara
itu, Uphof menyatakan dalam bukunya bahwa partisipasi adalah keterlibatan
masyarakat di dalam pengambilan keputusan, penentuan kebutuhan, penerikan
manfaat, dan pengevaluasi program.
Partisipasi masyarakat adalah satu bentuk
kerja sama yang dapat dilaksanakan sekolah dengan masyarakat. Salah satu wadah
kerja sama yang dapat dilakukan masyarakat dan sekolah adalah melalui komite
sekolah. Maksud dibentuknya Komite Sekolah adalah agar ada suatu organisasi
masyarakat sekolah yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap
peningkatan kualitas sekolah. Komite Sekolah yang dibentuk dapat dikembangkan
secara khas dan berakar dari budaya, demografis, ekologis, nilai kesepakatan,
serta kepercayaan yang dibangun sesuai dengan potensi masyarakat setempat. Oleh
karena itu, Komite Sekolah yang dibangun harus merupakan pengembang kekayaan
filosifis masyarakat secara kolektif. Artinya, Komite Sekolah mengembangkan
konsep yang berorientasi kepada pengguna (client
model), berbagi kewenangan (power
sharing and advocacy model), dan kemitraan (partnership model) yang difokuskan pada peningkatan mutu pelayanan pendidikan. Tujuan
dibentuknya Komite Sekolah sebagai suatu organisasi masyarakat sekolah adalah:
1.
Mewadahi
dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan
operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
2.
Meningkatkan
tanggung-jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di
satuan pendidikan.
3.
Menciptakan
suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan
dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan
(Trimo, 2008).
Tujuan
dibentuknya Komite Sekolah diatas sejalan dengan pendapat menurut Amiruddin
Siahaan, cara untuk melibatkan masyarakat baik secara aktif maupun proaktif
antara lain melalui:
1.
Menghimpun
masyarakat yang peduli dengan pendidikan melalui Komite Sekolah,
2.
Memilih
dan meentukan anggota Komite Sekolah yang memiliki pandangan yang luas.
3.
Menjadikan
Komite Sekolah sebagai tempat masyarakat berhimpun, memberikan masukan dan
bantuan baik yang bersifat material atau apa saja yang memungkinkan semakin
efektifnya manajemen sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan.
4.
Setiap
keputusan yang diambil manajemen sekolah dalam konteks pelibatan masyarakat,
dilakukan secara bersama-sama dengan pengurus Komite Sekolah.
5.
Memberikan
kesempatan kepada Komite Sekolah untuk mencari dana, mitra dan berbagai
kepentingan sekolah (Siahaan, 2010).
Tujuan
pokok pengembangan hubungan efektif dengan masyarakat setempat, adalah untuk
memungkinkan orang tua dan warga wilayah berpartisipasi aktif dan penuh arti di
dalam kegiatan pendidikan sekolah.
Dengan
demikian komunikasi dan keterlibatan meningkat, karena orang tua secara dekat
bekerja dengan para guru untuk memonitor perkembangan para siswa kearah
tercapinya tujuan nilai-nilai pendidikan, sosial, kepribadian dan karir dalam
jangka pendek dan jangka panjang. Banyak penelitian menunjukkan betapa perlunya
pengembangan hubungan yang efektif antara sekolah dengan rumah tangga (home).
Berdasarkan
laporan hasil studi, dikatakan bahwa keberhasilan pendidikan para siswa,
pertumbuhan perkembangan kongritif para siswa, sangat ditentukan oleh :
1.
Pengaruh
yang sangat kuat dari dorongan keluarga dan masyarakat
2.
Sikap
dan kehidupan rumah tangga dan keluarga dan masyarakat
3.
Sikap
positif dari para siswa terhadap keluarga dan rumah tangga Sebaliknya orang tua
yang menunjukkan ketertiban rendah, terhadap anak- anaknya
dan sekolah, orang semacam ini memberikan kesan sikap negatif terhadap sekolah
dan pendidikan, serta menunjukkan peranan orang sebagai pengembangan yang
lamban.
Ada
beberapa bukti yang menarik perhatian-perhatian : bahwa ada satu korelasi
positif yang signifikan antara keterlibatan, kewibawaan orang tua didalam
kegiatan sekolah dan keberhasilan peserta didik apabila orang tua dilibatkan ke
dalam kegiatan sekolah, anak-anaknya menunjukkan perkembangan penting
(signifikan) dalam matematika membaca dan seni bahasa. Keterlibatan kewibawaan
orang tua di dalam sekolah dapat menaikkan produktivitas pendidikan secara
dramatis .
Kemitraan
yang dinamis antara sekolah dan masyarakat atau memperbaiki efektivitas sekolah
dan memberikan kontribusi terhadap kualitas kehidupan di dalam masyarakat
secara keseluruhan.
Hubungan
antara sekolah dan masyarakat setempat didasarkan kepada beberapa asumsi
sebagai berikut :
1.
Para
siswa merupakan bagian kelompok manusia yang paling penting pada suatu sekolah.
2.
Satu
program efektif hubungan sekolah dengan masyarakat memerlukan kerja sama yang
dekat dengan orang tua.
3.
Para
staf sekolah harus mempergunakan sumber-sumber pendidikan yang tersedia dalam
masyarakat.
4.
Anggota
staf sekolah harus mengembangkan konsepnya tentang masyarakat sekolah.
5.
Satu
program hubungan antara sekolah dengan masyarakat melibatkan lebih banyak
daripada penggunaan efektif media.
6.
Banyak
bagian-bagian kelompok manusia yang berbeda-beda memiliki sedikit hubungan
langsung dengan sekolah.
7.
Manfaat
suatu perubahan pengajaran atau organisasi harus dibuat secara jelas dan nyata
bagi idividu dan kelompok yang berbeda-beda, di dalam masyarakat setempat.
8.
Sejak
sekolah-sekolah merupakan bagian masyarakat, warga, infut harus dicari mengenai
tujuan, prioritas, kebijaksanaan dan program-program sekolah.
E.
Partisipasi
Masyarakat Dalam Menjalin Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Kepedulian masyarakat
dilibatkan secara proporsional dalam rangka menjamin proses akuntabilitas
sekolah sebagai lembaga publik yang wajib memberikan kepuasan kepada masyarakat
dengan beriontasi kepada perilaku manajemen yang transparan.
Bentuk-bentuk bantuan yang
diberikan masyarakat masih bersifat sederhana, baik secara langsung ataupun
tidak langsung, seperti:
1. Kesediaaan memberikan bantuan diluar kewajiban yang harus dibayar,
umpamnaya dalam membantu kebutuhan sarana dan prasarana sekolah,
2. Membantu biaya perayaan hari-hari besar agama dan Negara,
3. Bagi masyarakat yang memiliki usaha, memberikan bantuan sesuai dengan
usahanya, umpamanya meubeler (kursi, meja, lemari).
Selain bentuk-bentuk yang
bersifat sederhana seperti diatas, ada bentuk partisipasi menurut Pasal 4
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992, partisipasi masyarakat dapat
berbentuk:
1. Pendirian dan penyelenggaraan pendidikan melalui jalur pendidikan sekolah
atau jalur pendidikan luar sekolah di semua jenjang pendidikan, kecuali
pendidikan kedinasan;
2. Pengadaan dan pemberian tenaga pendidikan;
3. Pemberian bantuan tenaga ahli;
4. Pengadaan dana dan pemberian bantuan berupa wakaf, hibah, pinjaman,
beasiswa, dan bentuk-bentuk lain yang sejenis;
5. Pengadaan dan penyelenggaraan program program pendidikan yang belum
diadakan atau diselenggarakan pemerintah, dan sebagainya.
Kalau dilihat dari jenis
tingkatannya ada 7 tingkatan peran serta masyarakat (dirinci dari tingkat
partisipasi terendah ke tinggi), yaitu:
1. Peran serta dengan menggunakan jasa pelayanan yang tersedia. Jenis peran
serta masyarakat ini adalah jenis yang paling umum. Pada tingkatan ini
masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah untuk mendidik anak-anak mereka.
2. Peran serta dengan memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga. Pada
jenis ini masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan pembangunan fisik
sekolah dengan menyumbangkan dana, barang, atau tenaga.
3. Peran serta secara pasif. Masyarakat dalam tingkatan ini menyetujui dan
menerima apa yang diputuskan pihak sekolah (komite sekolah), misalnya komite
sekolah memutuskan agar orang tua membayar iuran bagi anaknya yang bersekolah
dan orang tua menerima keputusan itu dengan mematuhinya.
4. Peran serta melalui adanya konsultasi. Pada tingkatan ini, orang
tua datang ke sekolah untuk berkonsultasi tentang masalah pembelajaran yang dialami
anaknya.
5. Peran serta dalam pelayanan. Orang tua/masyakarat terlibat dalam
kegiatan sekolah, misalnya orang tua ikut membantu sekolah ketika ada studi
tur, pramuka, kegiatan keagamaan, dsb.
6. Peran serta sebagai pelaksana kegiatan. Misalnya sekolah meminta orang
tua/masyarakat untuk memberikan penyuluhan pentingnya pendidikan, masalah
jender, gizi, dsb. Dapat pula misalnya, berpartisipasi dalam mencatat anak usia
sekolah di lingkungannya agar sekolah dapat menampungnya, menjadi nara sumber,
guru bantu, dsb.
7. Peran serta dalam pengambilan keputusan. Orang tua/masyarakat terlibat
dalam pembahasan masalah pendidikan baik akademis maupun non akademis, dan ikut
dalam proses pengambilan keputusan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) (Suhadi, 2008).
F.
Faktor-faktor yang mempengaruhi dalam
pelaksanaan Kegiatan Hubungan
Sekolah dengan Masyarakat
Kegiatan hubungan sekolah
dan masyarakat bisa berjalan baik apabila di dukung oleh beberapa faktor yakni:
1. Adanya proram dan perencanaan yang sistematis.
2. Tersedia basis dokumentasi yang lengkap.
3. Tersedia tenaga ahli, terampil dan alat sarana serta dana yang memadai
4. Kondisi organisasi sekolah yang memungkinkan untuk meningkatkan kegiatan
hubungan sekolah dengan masyarakat
Dengan demikian bahwa hubungan sekolah dan
masyarakat merupakan jalinan interaksi yang diupayakan oleh sekolah agar dapat
diterima di tengah-tengah masyarakat untuk mendapatkan aspirasi, simpati dari
masyarakat. Dan mengupayakan terjadinya kerjasama yang baik antar sekolah
dengan masyarakat untuk kebaikan bersama, atau secara khusus bagi sekolah
penjalinan hubungan tersebut adalah untuk mensuksekan program-program sekolah
yang bersangkutan sehingga sekolah tersebut bisa tetap eksis.
Referensi
Ary
H. Gunawan. (1996) Administrasi Sekolah
Administtrasi Pendidikan Mikro, (Jakarta: Rineka
Cipta), Cet. 1
Amiruddin
Siahaan dkk. (2000), Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah, (Jakarta: Quantum Teching
(Ciputat Press Group), Cet. 1
Ashari.
(2008) “Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat”, http//asharikeren.word-
press.com/2008/06/15.
Burhanuddin. (1990) Analisis Administrasi
Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan, (Jakarta: Balai
Pustaka)
Departemen
Dalam Negeri RI dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI., Petunjuk Peningkatan
Mutu Pendidikan di Sekolah Dasar, (Jakarta: ttp, 1996)
Hasbullah,
Dasar- Dasar Ilmu Pendidikan,
(Banjarmasin: Rajawali Pers, 1996)
Hasbullah. (2006) Otonomi Pendidikan,
(Jakarta: Rajawali Pers)
M. Ngalim Purwanto. (2001) Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya), Cet. Ke-10
Muchlis
Alimin. (1989), Petunjuk Praktis Ilmu Hubungan Masyarakat, (Jakarta: Intermasa)
Onong
Uchjana Effendy. (1983) Human Relation dan
Public Relations dalam Management, (Bandung: Alumni)
Piet A. Sahertian. (1994)
Dimensi Administrasi Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional)
Suryosubroto. (2004), Manajemen Pendidikan Sekolah, (Jakarta:
Rineka Cipta)
Suryosubroto (2000), Humas dalam Dunia Pendidikan Suatu
Pendekatan Praktis, (Yogyakarta: Mitra Gama Widya),
Cet. 2
Soewardji
Lazaruth. (1984), Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya, (Yogyakarta: Kanisius,1984)
Trimo. (2008),
“Peran Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan”, researchengines.com/2008/06/08/trimo80708.html.
Yusak
Burhanuddin. (1998), Administrasi Pendidikan, (Bandung: Pustaka Setia)
TENTANG PENULIS
Dr. Taufik Abdillah Syukur, MA
Penulis telah menyelesaikan pendidikan S1 pada program Studi Islam di Universitas Yarmouk
Jordania, kemudian
melanjutkan program S2
Pengkajian Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan
menyelesaikan program S3 Pendidikan Islam di Universitas Ibnu Khaldun Bogor.
Aktivitas saat ini sebagai Dosen Bidang Ilmu Pendidikan Islam pada
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Dpk pada Program Studi Pendidikan Agama
Islam Pascasarjana STAI ALHIKMAH Jakarta.
Email: taufik.a@uinjkt.ac.id