HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT

                                                                                BAB 4

HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT

Dr. Taufik Abdillah Syukur, MA

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

 

A.  Pengertian Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

Istilah hubungan dengan masyarakat dikemukakan kali pertama oleh presiden Amerika Serikat, Thomas Jefferson tahun 1807 dengan istilah Public Relations. Hingga saat ini pengertian hubungan dengan masyarakat itu sendiri belum mencapai suatu mufakat konvensional (Ashari, 2008).

Istilah “sekolah” merupakan konsep yang luas, yang mencakup baik lembaga pendidikan formal maupun lembaga pendidikan nonformal. Sedangkan istilah “masyarakat” merupakan konsep yang mengacu kepada semua individu, kelompok, lembaga, atau organisasi yang berada di luar sekolah sebagai lembaga pendidikan (Purwanto,2001).

Sebelum membahas tentang hubungan sekolah/madrasah dengan masyarakat maka perlu diketahui terlebih dahulu tentang pengertian masyarakat.

Menurut Ogburn dan Nimkoff mengemukakan masyarakat adalah suatu kelompok yang mendiami suatu daerah (Hasbullah, 1996).3

Melihat pengertian yang dikemukakan di atas kalau dihubungkan dengan sekolah/madrasah maka dapat di mengerti bahwa masyarakat pendidikan adalah sekelompok masyarakat yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan pendidikan.

Adapun pengertian hubungan dengan masyarakat menurut Abdurrachman ialah kegiatan untuk menanamkan dan memperoleh pengertian, goodwill, kepercayaan, penghargaan dari publik sesuatu badan khususnya dan masyarakat pada umumnya (Suryosubroto, 2004).4

Pengertian tersebut mengandung suatu kegiatan yang dilakukan bersama-sama antara lembaga dan masyarakat dengan tujuan memperoleh pengertian, kepercayaan, penghargaan, hubungan harmonis, serta dukungan (goodwill) secara sadar dan suka rela.

Komunikasi hubungan masyarakat adalah proses dua arah, tidak saja membutuhkan pendengaran dan pandangan mata tetapi juga mulut untuk berbicara. Upaya yang dilakukan harus dengan kesadaran, kebulatan hati, selektif, dan dilakukan terus–menerus dalam kurun waktu tertentu (Alimin,, 1989).6

Bahwa kepentingan hubungan sekolah dengan masyarakat tidak hanya sebatas pada kepentingan sekolah, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat. Jadi dalam hubungan sekolah dengan masyarakat terdapat unsur yang saling melengkapi (Sahertian, 1994)8

Menurut Ibnoe Syamsi, humas adalah kegiatan oganisasi untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat agar mereka mendukungnya dengan sadar dan suka rela (Suryosubroto, 2004). Hubungan yang harmonis sebagai hasil kerja humas akan tampak sebagai berikut:

1.    Adanya saling pengertian dari antara organisasi/instansi dengan pihak luar.

2.    Adanya kegiatan yang membantu karena mengetahui manfaat, arti dan pentingnya peran masing-masing.

3.    Adanya saling kerjasama yang erat dengan masing-masing ihak dan meras ikut bertanggung jawab atas suksesnya usaha pihak yang lain.11

 

Keadaan tersebut merupakan dari dukungan masyarakat terhadap efisiensi dan efektivitas pelaksana kerja yang diberikan secara sadar dan suka rela. Dukungan seperti itu timbul sebagai hasil kerja humas yang telah memberikan informasi sehingga pihak luar memehami pentingnya eksistensi organisasi/ lembaga tersebut bagi masyarakat.

B.  Pelaksanaan Kegiatan Hubungan Sekolah dan Masyarakat

Dalam rangka mewujudkan visi dan misi sekolah/madrasah sesuai dengan paradigma baru manajemen pendidikan, dirasakan perlunya relevansi hubungan sekolah/madrasah dengan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Menurut kurikulum tahun 1975 (buku III D) kegiatan mengatur hubungan sekolah dan masyarakat meliputi beberapa hal sebagai berikut:

1.    Mengatur hubungan sekolah dengan orang tua murid

2.    Memelihara hubungan baik dengan Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan/BP3 (sekarang Komite Sekolah)

3.    Memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga– lembaga pemerintah, swasta, dan organisasi sosial.

4.    Memberi pengertian kepada masyarakat tentang fungsi sekolah, melalui bermacam–macam teknik komunikasi (majalah, surat kabar, mendatangkan sumber)( Suryosubroto, 2000).

Pada garis besarnya berarti bahwa kegiatan humas di sekolah tidak cukup hanya menginformasikan fakta-fakta tertentu dari sekolah itu, melainkan juga melaporkan tentang pikiran-pikiran yang berkembang dalam masyarakat tentang masalah pendidikan, membantu kepala sekolah bagaimana usaha memperoleh bantuan dan menyusun rencana bagaimana cara-cara memeproleh bantuan.

C.  Realisasi Kerja Sama Sekolah dengan Masyarakat

Sekolah merupakan tempat pembinaan dan pengembangan pengetahuan dan kebudayaan yang sesuai dan dikehendaki oleh masyarakat dimana sekolah itu berada. Sebaliknya, masyarakat diharapkan membantu dan bekerja sama dengan sekolah agar program sekolah berjalan lancar dan lulusan yang dihasilkan memenuhi kebutuhan masyarakat.

a.    Hubungan sekolah dengan orang tua siswa.

b.    Hubungan sekolah dengan instansi terkait.

c.    Hubungan sekolah dengan dunia usaha dan tokoh masyarakat.

d.    Hubungan sekolah dengan lembaga pendidikan lainnya.

Realisasi kerjasama sekolah dengan masyarakat ditandai dengan adanya kerjasam sekolah dengan oang tua serta kerjasama sekolah dengan masyarkat luas. Dasar kerjasama tersebut yaitu adanya kesamaan tanggung jawab dan kesamaan tujuan. Kesamaan tanggung jawab dalam undang–undang dikemukakan pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat. Adanya kesamaan tujuan, orang tua menghendaki putra-putrinya menjadi warga negara dan manusia yang baik serta berguna bagi negara dan bangsa, demikian pula para guru menghendaki agar peserta didiknya menjadi manusia sehat jasmani-rohaninya, yang terampil, kreatif, demokratis, serta berguna bagi negara dan bangsa.

D. Partisipasi Masyarakat Dalam Menjalin Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

 

 

Mengenai partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, John M. Kohen mengemukakan bahwa partisipasi adalah keterlibatan di dalam proses pembuatan keputusan, pelaksanaan program, pengambilan manfaat, dan pengevaluasi hasil. Sementara itu, Uphof menyatakan dalam bukunya bahwa partisipasi adalah keterlibatan masyarakat di dalam pengambilan keputusan, penentuan kebutuhan, penerikan manfaat, dan pengevaluasi program.

Partisipasi masyarakat adalah satu bentuk kerja sama yang dapat dilaksanakan sekolah dengan masyarakat. Salah satu wadah kerja sama yang dapat dilakukan masyarakat dan sekolah adalah melalui komite sekolah. Maksud dibentuknya Komite Sekolah adalah agar ada suatu organisasi masyarakat sekolah yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas sekolah. Komite Sekolah yang dibentuk dapat dikembangkan secara khas dan berakar dari budaya, demografis, ekologis, nilai kesepakatan, serta kepercayaan yang dibangun sesuai dengan potensi masyarakat setempat. Oleh karena itu, Komite Sekolah yang dibangun harus merupakan pengembang kekayaan filosifis masyarakat secara kolektif. Artinya, Komite Sekolah mengembangkan konsep yang berorientasi kepada pengguna (client model), berbagi kewenangan (power sharing and advocacy model), dan kemitraan (partnership model) yang difokuskan pada peningkatan mutu pelayanan pendidikan. Tujuan dibentuknya Komite Sekolah sebagai suatu organisasi masyarakat sekolah adalah:

1.    Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.

2.    Meningkatkan tanggung-jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.

3.    Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan (Trimo, 2008).

Tujuan dibentuknya Komite Sekolah diatas sejalan dengan pendapat menurut Amiruddin Siahaan, cara untuk melibatkan masyarakat baik secara aktif maupun proaktif antara lain melalui:

1.    Menghimpun masyarakat yang peduli dengan pendidikan melalui Komite Sekolah,

2.    Memilih dan meentukan anggota Komite Sekolah yang memiliki pandangan yang luas.

3.    Menjadikan Komite Sekolah sebagai tempat masyarakat berhimpun, memberikan masukan dan bantuan baik yang bersifat material atau apa saja yang memungkinkan semakin efektifnya manajemen sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan.

4.    Setiap keputusan yang diambil manajemen sekolah dalam konteks pelibatan masyarakat, dilakukan secara bersama-sama dengan pengurus Komite Sekolah.

5.    Memberikan kesempatan kepada Komite Sekolah untuk mencari dana, mitra dan berbagai kepentingan sekolah (Siahaan, 2010).

Tujuan pokok pengembangan hubungan efektif dengan masyarakat setempat, adalah untuk memungkinkan orang tua dan warga wilayah berpartisipasi aktif dan penuh arti di dalam kegiatan pendidikan sekolah.

Dengan demikian komunikasi dan keterlibatan meningkat, karena orang tua secara dekat bekerja dengan para guru untuk memonitor perkembangan para siswa kearah tercapinya tujuan nilai-nilai pendidikan, sosial, kepribadian dan karir dalam jangka pendek dan jangka panjang. Banyak penelitian menunjukkan betapa perlunya pengembangan hubungan yang efektif antara sekolah dengan rumah tangga (home).

Berdasarkan laporan hasil studi, dikatakan bahwa keberhasilan pendidikan para siswa, pertumbuhan perkembangan kongritif para siswa, sangat ditentukan oleh :

1.    Pengaruh yang sangat kuat dari dorongan keluarga dan masyarakat

2.    Sikap dan kehidupan rumah tangga dan keluarga dan masyarakat

3.    Sikap positif dari para siswa terhadap keluarga dan rumah tangga Sebaliknya orang tua yang menunjukkan ketertiban rendah, terhadap anak- anaknya dan sekolah, orang semacam ini memberikan kesan sikap negatif terhadap sekolah dan pendidikan, serta menunjukkan peranan orang sebagai pengembangan yang lamban.

Ada beberapa bukti yang menarik perhatian-perhatian : bahwa ada satu korelasi positif yang signifikan antara keterlibatan, kewibawaan orang tua didalam kegiatan sekolah dan keberhasilan peserta didik apabila orang tua dilibatkan ke dalam kegiatan sekolah, anak-anaknya menunjukkan perkembangan penting (signifikan) dalam matematika membaca dan seni bahasa. Keterlibatan kewibawaan orang tua di dalam sekolah dapat menaikkan produktivitas pendidikan secara dramatis .

Kemitraan yang dinamis antara sekolah dan masyarakat atau memperbaiki efektivitas sekolah dan memberikan kontribusi terhadap kualitas kehidupan di dalam masyarakat secara keseluruhan.

Hubungan antara sekolah dan masyarakat setempat didasarkan kepada beberapa asumsi sebagai berikut :

1.    Para siswa merupakan bagian kelompok manusia yang paling penting pada suatu sekolah.

2.    Satu program efektif hubungan sekolah dengan masyarakat memerlukan kerja sama yang dekat dengan orang tua.

3.    Para staf sekolah harus mempergunakan sumber-sumber pendidikan yang tersedia dalam masyarakat.

4.    Anggota staf sekolah harus mengembangkan konsepnya tentang masyarakat sekolah.

5.    Satu program hubungan antara sekolah dengan masyarakat melibatkan lebih banyak daripada penggunaan efektif media.

6.    Banyak bagian-bagian kelompok manusia yang berbeda-beda memiliki sedikit hubungan langsung dengan sekolah.

7.    Manfaat suatu perubahan pengajaran atau organisasi harus dibuat secara jelas dan nyata bagi idividu dan kelompok yang berbeda-beda, di dalam masyarakat setempat.

8.    Sejak sekolah-sekolah merupakan bagian masyarakat, warga, infut harus dicari mengenai tujuan, prioritas, kebijaksanaan dan program-program sekolah.

E.   Partisipasi Masyarakat Dalam Menjalin Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

Kepedulian masyarakat dilibatkan secara proporsional dalam rangka menjamin proses akuntabilitas sekolah sebagai lembaga publik yang wajib memberikan kepuasan kepada masyarakat dengan beriontasi kepada perilaku manajemen yang transparan.

Bentuk-bentuk bantuan yang diberikan masyarakat masih bersifat sederhana, baik secara langsung ataupun tidak langsung, seperti:

1.    Kesediaaan memberikan bantuan diluar kewajiban yang harus dibayar, umpamnaya dalam membantu kebutuhan sarana dan prasarana sekolah,

2.    Membantu biaya perayaan hari-hari besar agama dan Negara,

3.    Bagi masyarakat yang memiliki usaha, memberikan bantuan sesuai dengan usahanya, umpamanya meubeler (kursi, meja, lemari).

Selain bentuk-bentuk yang bersifat sederhana seperti diatas, ada bentuk partisipasi menurut Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992, partisipasi masyarakat dapat berbentuk:

1.    Pendirian dan penyelenggaraan pendidikan melalui jalur pendidikan sekolah atau jalur pendidikan luar sekolah di semua jenjang pendidikan, kecuali pendidikan kedinasan;

2.    Pengadaan dan pemberian tenaga pendidikan;

3.    Pemberian bantuan tenaga ahli;

4.    Pengadaan dana dan pemberian bantuan berupa wakaf, hibah, pinjaman, beasiswa, dan bentuk-bentuk lain yang sejenis;

5.    Pengadaan dan penyelenggaraan program program pendidikan yang belum diadakan atau diselenggarakan pemerintah, dan sebagainya.

Kalau dilihat dari jenis tingkatannya ada 7 tingkatan peran serta masyarakat (dirinci dari tingkat partisipasi terendah ke tinggi), yaitu:

1.    Peran serta dengan menggunakan jasa pelayanan yang tersedia. Jenis peran serta masyarakat ini adalah jenis yang paling umum. Pada tingkatan ini masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah untuk mendidik anak-anak mereka.

2.    Peran serta dengan memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga. Pada jenis ini masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan pembangunan fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang, atau tenaga.

3.    Peran serta secara pasif. Masyarakat dalam tingkatan ini menyetujui dan menerima apa yang diputuskan pihak sekolah (komite sekolah), misalnya komite sekolah memutuskan agar orang tua membayar iuran bagi anaknya yang bersekolah dan orang tua menerima keputusan itu dengan mematuhinya.

4.    Peran serta melalui adanya konsultasi. Pada tingkatan ini, orang tua datang ke sekolah untuk berkonsultasi tentang masalah pembelajaran yang dialami anaknya.

5.    Peran serta dalam pelayanan. Orang tua/masyakarat terlibat dalam kegiatan sekolah, misalnya orang tua ikut membantu sekolah ketika ada studi tur, pramuka, kegiatan keagamaan, dsb.

6.    Peran serta sebagai pelaksana kegiatan. Misalnya sekolah meminta orang tua/masyarakat untuk memberikan penyuluhan pentingnya pendidikan, masalah jender, gizi, dsb. Dapat pula misalnya, berpartisipasi dalam mencatat anak usia sekolah di lingkungannya agar sekolah dapat menampungnya, menjadi nara sumber, guru bantu, dsb.

7.    Peran serta dalam pengambilan keputusan. Orang tua/masyarakat terlibat dalam pembahasan masalah pendidikan baik akademis maupun non akademis, dan ikut dalam proses pengambilan keputusan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) (Suhadi, 2008).

F.   Faktor-faktor   yang       mempengaruhi   dalam   pelaksanaan    Kegiatan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

 

 

 

 

 

Kegiatan hubungan sekolah dan masyarakat bisa berjalan baik apabila di dukung oleh beberapa faktor yakni:

1.    Adanya proram dan perencanaan yang sistematis.

2.    Tersedia basis dokumentasi yang lengkap.

3.    Tersedia tenaga ahli, terampil dan alat sarana serta dana yang memadai

4.    Kondisi organisasi sekolah yang memungkinkan untuk meningkatkan kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat

Dengan demikian bahwa hubungan sekolah dan masyarakat merupakan jalinan interaksi yang diupayakan oleh sekolah agar dapat diterima di tengah-tengah masyarakat untuk mendapatkan aspirasi, simpati dari masyarakat. Dan mengupayakan terjadinya kerjasama yang baik antar sekolah dengan masyarakat untuk kebaikan bersama, atau secara khusus bagi sekolah penjalinan hubungan tersebut adalah untuk mensuksekan program-program sekolah yang bersangkutan sehingga sekolah tersebut bisa tetap eksis.

 

 

 

 

 

 

 

 

Referensi

Ary H. Gunawan. (1996) Administrasi Sekolah Administtrasi Pendidikan Mikro, (Jakarta: Rineka Cipta), Cet. 1

Amiruddin Siahaan dkk. (2000), Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah, (Jakarta: Quantum Teching (Ciputat Press Group), Cet. 1

Ashari. (2008)     “Hubungan        Sekolah Dengan Masyarakat”, http//asharikeren.word- press.com/2008/06/15.

Burhanuddin. (1990) Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan, (Jakarta: Balai Pustaka)

Departemen Dalam Negeri RI dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI., Petunjuk Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah Dasar, (Jakarta: ttp, 1996)

Hasbullah, Dasar- Dasar Ilmu Pendidikan, (Banjarmasin: Rajawali Pers, 1996)

Hasbullah. (2006) Otonomi Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers)

M. Ngalim Purwanto. (2001) Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya), Cet. Ke-10

Muchlis Alimin. (1989), Petunjuk Praktis Ilmu Hubungan Masyarakat, (Jakarta: Intermasa)

Onong Uchjana Effendy. (1983) Human Relation dan Public Relations dalam Management, (Bandung: Alumni)

Piet A. Sahertian. (1994) Dimensi Administrasi Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional)

Suryosubroto. (2004), Manajemen Pendidikan Sekolah, (Jakarta: Rineka Cipta)

Suryosubroto (2000), Humas dalam Dunia Pendidikan Suatu Pendekatan Praktis, (Yogyakarta: Mitra Gama Widya), Cet. 2

Soewardji Lazaruth. (1984), Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya, (Yogyakarta: Kanisius,1984)

Trimo. (2008), “Peran Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan”, researchengines.com/2008/06/08/trimo80708.html.

Yusak Burhanuddin. (1998), Administrasi Pendidikan, (Bandung: Pustaka Setia)

 

 

TENTANG PENULIS

 

Dr. Taufik Abdillah Syukur, MA

Penulis telah menyelesaikan pendidikan S1 pada program Studi Islam di Universitas Yarmouk Jordania, kemudian melanjutkan program S2 Pengkajian Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan menyelesaikan program S3 Pendidikan Islam di Universitas Ibnu Khaldun Bogor.

Aktivitas saat ini sebagai Dosen Bidang Ilmu Pendidikan Islam pada Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Dpk pada Program Studi Pendidikan Agama Islam Pascasarjana STAI ALHIKMAH Jakarta.

Email: taufik.a@uinjkt.ac.id

Postingan populer dari blog ini

Kun Ma'allah

CERAMAH HAUL DAN KEHARUSAN BERGURU

Sejarah Dzikrul Ghofilin