RINGKASAN BUKU STUDI ISLAM KOMPREHENSIF


Buku karya Abudin Nata ini menunjukkan, antara lain, relasi Islam dengan berbagai aspek kehidupan manusia, menjelaskan pesan moral yang dikandung dalam berbagai cabang studi Islam, dan merespons dinamika kehidupan manusia dengan dasar ajaran Islam. Metode yang digunakan bersifat deskriptif analitik, dan normatif teologis, di samping filosofis, historis, dan kultural, dengan merujuk pada Al Qur’an, Al Sunnah, para filsuf, ulama, dan para peneliti keIslaman di Timur dan di Barat.

            Islam sebagai agama yang sempurna diturunkan Allah Swt melalui Nabi Besar Muhammad Saw untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam; serta menyangkut berbagai aspek kehidupan menuju kesejahteraan lahir dan bathin.

Sumber ajaran Islam adalah Al Qur’an, dan Al Sunah, di samping al rayu, dan fakta sejarah sebagai pelengkap sejauh tidak bertentangan dengan dua pertama. Al rayu dapat berbentuk qiyas, urf, al maslahat al mursalah, istishan, qaul al sahabat, ijma al ulama, dan syar’un man qablana. Fakta sejarah merupakan peninggalan masa lalu, yang berbentuk bangunan phisik, lukisan, photo, dan sebagainya.

Prinsip ajaran Islam meliputi: a). sesuai dengan fitrah manusia (muthabaqah li al-fitrah al-nas), b). keseimbangan (al tawazun), c). sesuai dengan keadaan zaman dan tempat (shalihun li kulli zaman wa makan), d). Tidak menyusahkan manusia (la tu’shshir al-naas), e).sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi (muth-abaqah li ilm wa technologiya), f). berbasis pada penelitian (muwaqqaf li hashil al tabayyun), g). berorientasi pada masa depan (muwajjihun li al-zaman al-atiyah), h). kesederajatan (al musawwa), i). keadilan (al-adl), j). musyawarah, k). persaudaraan (al ukhuwah), dan l). keterbukaan (ifatiyah).Inti dari seluruh prinsip ini adalah akhlak mulia dalam arti yang seluas-luasnya.

            Tujuan ajaran Islam adalah untuk mencapai kemaslahatan umat, menjadi rahmat bagi sekalian alam, melalui pemeliharaan agama, akal, jiwa, harta, dan keturunan manusia.

            Karakteristik ajaran Islam meliputi komprehensif (al Syumuliah), kritis, humanis, militansi moderat, dinamis, toleran, responsif, progresif dan inovatif, serta rasional. Karakteristik, di sini, diartikan sebagai sifat atau watak yang khusus, yang berbeda dengan yang lain.

            Pokok ajaran Islam adalah tentang iman atau teologis, ibadah, dan Ihsan. Unsur-unsur ini merupakan tiga serangkai yang berkaitan satu sama lain, yaitu dengan keimanan atau percaya kepada Tuhan, manusia akan mengikuti seluruh perintahNya, sehingga selalu berbuat baik.

            Ilmu-ilmu Al Qur’an adalah ilmu yang berkaitan dengan pembahasan tentang hal ikhwal Al Qur’an, atau disebut juga sebagai ulum Al Quran yang sejajar dengan ulum al-tafsir. Mengenai Al Qur’an sendiri yang dibahas meliputi sebab turunnya Al Qur’an, nasikh mansukhmuhkam mutasyabih, mutlak muqayyad, i’jaz Al Qur’an, qira’at, al gharib dan seterusnya. Metode tafsir meliputi tahlily, maudhuiy, komparasi, dan analisis.

            Ilmu hadis membahas mengenai hal yang berkaitan dengan hadis. Secara garis besar terdiri dari Ilmu Hadis Riwayah, dan Ilmu Hadis Dirayah, yang dari keduanya melahirkan cabang-cabang Ilmu Hadis, seperti Ilmu Rijal al Hadis, dan Ilmu Jarh wa al Ta’dil. Ilmu ini membedakan antara hadis mutawatir dengan hadis ahad, serta hadis dhaif.

            Ilmu pendidikan Islam membahas berbagai aspek pendidikan yang berlandaskan pada nilai-nilai ajaran Islam, dengan corak normatif perenialis, filosofis, historis dan aplikatif. Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pendidikan.

            Ilmu dakwah Islam adalah kegiatan ajakan terhadap ajaran agama Islam, atau pendidikan agama yang bersifat non formal. Prinsipnya terdiri dari: a). sukarela tanpa paksaan, b). bijaksana, lemah lembut, dan beradab, c). sesuai dengan tingkatan masyarakat, d). memberikan kemudahan, e). mengembirakan, f). saling, menghargai dan toleransi.

            Fikih adalah ilmu yang membahas tentang hukum syariat yang berhubungan dengan mukalaf yang diambil dari dalil-dalil yang terperinci. Fikih lahir dari ilmu fikih dan ushul fikih yang mengandung kaidah-kaidah untuk menetapkan hukum. Dalil yang digunakan berasal dari Al Qur’an, Al Sunah, Ijma, Qiyas, Maslahah Mursalah, Istihsan, urf dan seterusnya.

            Ilmu kalam bertitik tolak dari keyakinan yang kuat terhadap Tuhan, dan meyakini hal-hal yang pokok dalam agama. Ilmu ini dimulai dengan argumentasi yang rasional, sehingga mencapai landasan yang kuat; kemudian, baru mengkaji atau dibandingkan dengan dalil yang setara dalam Al Qur’an. Terdapat beberapa aliran dalam Islam, seperti Jabariah atau Qadariyah; namun, apa yang diperdebatkan hanyalah bersifat cabang atau furu’iyah.

            Filsafat Islam adalah sebuah upaya berpikir secara sistematis, mendalam, radikal, dan universal tentang segala sesuatu dalam batas yang diijinkan oleh Islam. Berbeda dengan filsafat barat yang liberal, filsafat Islam bertujuan untuk memperkuat akidah, ibadah, dan akhlak. Berfilsafat sangat di anjurkan dalam Islam karena berkaitan dengan perintah Tuhan dan Sunah Nabi Saw agar manusia menggunakan akalnya.  

            Paham tasawuf dan tarekat berkembang karena adanya motivasi yang kuat untuk dekat dengan Tuhan dalam rangka mengimbangi kecenderungan manusia terhadap keduniawian, seperti materialistik, hedonistik, pragmatis, dan kapitalis.

            Sejarah Islam berupaya untuk mengkonstruksi dan menceritakan kembali kejadian masa lalu, untuk dijadikan pelajaran, bahan renungan, dan peringatan dalam menatap ke  masa depan. Dengan mengamalkan ajarannya, Islam mengalami kemajuan yang pesat sebelum diambil alih oleh Eropa dan Barat; mengalami kemunduran karena tidak lagi berpegang pada ajaran Al Qur’an dan Al Sunah.  

            Kedokteran Islam, pada dasarnya, sama dengan kedokteran umum, dan perbedaannya terletak pada nilai-nilai moral dan akhlak dalam mengembangkan dan menggunakan ilmu tersebut, sesuai dengan tuntutan ajaran Islam.

            Ekonomi Islam dikembangkan sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam untuk mencapai ‘rahmat bagi sekalian alam’, dan mensejahterahkan masyarakat secara seimbang; bersifat antroposentris dan teosentris, karena memadukan usaha dan kreativitas manusia berdasarkan nilai-nilai Islam.

            Sosial dan politik dalam Islam berkaitan dengan istilah ummat, qaum, syu’ub,dan qabail untuk yang pertama; untuk yang kedua, uli al amr, muluk, khalifah, wali,  dan ra’in. Islam tidak menentukan bentuk dan sistem politik, tetapi lebih mementingkan moral, etika, dan aspek spiritual dari sosial dan politik Prinsipnya, antara lain, egaliter, keadilan, saling,menghormati,  dan manusiawi.

            Psikologi Islam didasarkan pada ajaran Islam terutama tentang manusia sebagai makluk yang utuh, ditentukan dari dalam dan luar dirinya dengan berbagai potensi kejiwaaan; dan diperlukan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Objek kajiannya meliputi al nafs, al qalb, al ruh, dan seterusnya.

             Islam yang dipraktikkan di bumi tampil dengan berbagai ragam dengan dampak positif dan negatifnya; dan dalam tataran empirik terdiri dari 31 macam, yang antara lain, adalah Islam normatif, politik, formalistik, dogmatik, fundamentalis, dan lainnya. Keberagaman ini perlu dihargai sebagai hasil ijtihad, dan dianggap sebagai suatu kekuatan setelah dikurangi kelemahannya, agar dapat menuju ‘rahmat bagi sekalian alam’.

            Perbedaan pendapat dalam Islam disebabkan adanya ayat Al Qur’an yang bersifat dzanni, Hadis Ahad, dan penyebab lainnya, yang harus dipelajari dengan memandangnya sebagai suatu keniscayaan, dan perlu dikelola dengan arif bijaksana, dan secara dewasa.

            Terlepas dari tujuan Barat  mempelajari Islam, belajar ke Barat dapat dilakukan sehubungan dengan kaidah jalbu al-mashalih wa dar’u al-mafasid.

            Sebagai simpulan, Islam komprehensif didasarkan pandangan yang utuh, sesuai dengan ayat-ayat Al Qur’an dan Hadis Nabi Saw, yufassiru ba’dhuhu ba’dhan, memiliki visi, misi dan tujuan yang saling berkaitan, berdimensi teologis, ritualistik, moralitas, humanis theocentris, tidak mengenal dikotomi antara Tuhan dan ilmu pengetahuan, akal dan wahyu, dunia dan akhirat, jasmani dan rohani, individu dan masyarakat dan seterusnya, tidak memberikan tempat bagi yang bersifat radikal, dan menuju ‘rahmat sekalian alam’.

Postingan populer dari blog ini

Kun Ma'allah

CERAMAH HAUL DAN KEHARUSAN BERGURU

Sejarah Dzikrul Ghofilin